Thursday 16 January 2014

Nazaruddin Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan Dari Setya Novanto

BBM Lengkap Akil Soal Idrus, Setya, & Pilgub Jatim

Akil: Gak jelas itu semua, saya batalin aja lah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10m (Rp 10 miliar) saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya,,,

Zainudin: Baik Bang, klau (kalau) ada arahan begitu ke Sy (saya), siap Sy (saya) infokan.

Akil: segera, dalam 1,2 hari (1-2 hari) ini saya putus!

Zainudin: makanya kan Sy (saya) minta waktu & arahan dr (dari) Abang itu maksudnya

Akil: Tipu2 aja itu sekjen kalian itu

Zainudin: Jd (jadi) urusannya dg Sy (dengan saya) ya Bang?

Akil: Ya cepatlah, pusing saya menghadapi sekjen mu itu, kita dikibulin melulu aja. Katanya yang biayai Nov (Setya Novanto) sama Nirwan B? menurut sekjenmu, krna (karena) ada kepentingan bisnis disana. Jd (jadi) sama aku kecil2 aja, wah,,, gak mau saya saya bilang besok atw (atau) lusa saya batalin tuh hasil pilkada Jatim. Emangnya aku anggota fpg (Fraksi Golkar di DPR)?

Kampanye ala Frans Lebu Raya dalam rangka membalas jasa Setya Novanto karena sudah memperjuangkan Frans Lebu Raya untuk duduk kembali menjadi Gubernur NTT dari Pemilihan sampai "SUAP" Sengketa Pilkada di MK

Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, mengingatkan para nelayan yang mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan agar menjaga dan merawat fasilitas yang sudah diberikan. Pasalnya, bantuan itu diberikan tidak kepada seluruh nelayan di Indonesia.

Frans mengatakan, bantuan kapal itu diperjuangkan oleh salah satu anggota DPR RI asal NTT, Drs. Setya Novanto. Apalagi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu dekat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. "Jadi, kalau kapalnya rusak harus minta lagi lewat anggota DPR RI yang dekat dengan Pak Menteri," ujar Frans.

http://kupang.tribunnews.com/2014/01/12/gubernur-ntt-bilang-kalau-rusak-minta-lagi
— with Amos Mangngi.

Saturday 11 January 2014

Menjaring Caleg Anti Korupsi - INILAH.com

Menjaring Caleg Anti Korupsi - INILAH.comHasil pemeriksaan BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK atau atau belum???????? Kalau belum apa alasannya??????? apakah karena Herman Heri masih bisa membackup kasus ini karena Herman Heri masih menjadi Anggota DPR RI Komisi III pada bidang Hukum???????????? Anggota DPD RI asal NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik :
Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT maka ditemukan dana Bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif.

Celakanya, dana Bansos digunakan untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur dengan biaya sebesar Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dana Bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas para pejabat ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana Bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana Banos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana Bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen yang memadai.

Karena disalahgunakan maka total kerugian negara dana Bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Namun, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.

Sebelumnya, Petrus Salestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jakarta menegaskan, diduga BPK perwakilan NTT dan Pemerintah NTT kongkalikong mengenai pengelolaan Dana Bansos di daerah ini.

Pertus menegaskan, TPDI melihat temuan BPK Perwakilan NTT tangal 31 Januari 2011 dan tanggal 16 Juni 2011 mengenai penyalahgunaan dana Bansos oleh pemerintah NTT. Anehnya, laporan dari BPK NTT terlalu datar bahkan pejabat yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana Bansos tahun 2010 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

"Lebih konyol lagi BPK masih beri waktu kepada pejabat yang terlibat untuk perbaiki kesalahan yang ada. Ini ibarat maling ketemu maling," kata Pertus di Kupang beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, diduga ada kongkalikong antara BPK dan pemerintah NTT karena sudah ada temuan tetapi tidak ada rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti temuan tersebut. Seharusnya, jika ada temuan yang diindikasikan terjadi penyimpangan maka BPK sebagai lembaga audit merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.
http://infopijar.wordpress.com/2012/06/25/komits-menduga-gubernur-ntt-frans-lebu-raya-korupsi-dana-bansos-rp15511-miliar/
http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1906441/kpk-kantongi-dokumen-dana-bansos-ntt
http://www.youtube.com/watch?v=zzDUi_L6MzA

Thursday 9 January 2014

BATU MERAH DELIMA

Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK atau atau belum???????? Kalau belum apa alasannya??????? apakah karena Herman Heri masih bisa membackup kasus ini karena Herman Heri masih menjadi Anggota DPR RI Komisi III pada bidang Hukum????????????Anggota DPD RI asal NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik :
Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT maka ditemukan dana Bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif.

Celakanya, dana Bansos digunakan untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur dengan biaya sebesar Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dana Bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas para pejabat ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana Bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana Banos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana Bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen yang memadai.

Karena disalahgunakan maka total kerugian negara dana Bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Namun, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.

Sebelumnya, Petrus Salestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jakarta menegaskan, diduga BPK perwakilan NTT dan Pemerintah NTT kongkalikong mengenai pengelolaan Dana Bansos di daerah ini.

Pertus menegaskan, TPDI melihat temuan BPK Perwakilan NTT tangal 31 Januari 2011 dan tanggal 16 Juni 2011 mengenai penyalahgunaan dana Bansos oleh pemerintah NTT. Anehnya, laporan dari BPK NTT terlalu datar bahkan pejabat yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana Bansos tahun 2010 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

"Lebih konyol lagi BPK masih beri waktu kepada pejabat yang terlibat untuk perbaiki kesalahan yang ada. Ini ibarat maling ketemu maling," kata Pertus di Kupang beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, diduga ada kongkalikong antara BPK dan pemerintah NTT karena sudah ada temuan tetapi tidak ada rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti temuan tersebut. Seharusnya, jika ada temuan yang diindikasikan terjadi penyimpangan maka BPK sebagai lembaga audit merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.
http://www.portalkbr.com/nusantara/nusatenggara/3018003_4265.html
http://infopijar.wordpress.com/2012/06/25/komits-menduga-gubernur-ntt-frans-lebu-raya-korupsi-dana-bansos-rp15511-miliar/
http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1906441/kpk-kantongi-dokumen-dana-bansos-ntt

Achikochi - Ku Kan Pergi (Official Music Video)

DI JUAL TANAH 300 HA SAMPING KANTOR BUPATI KUPANG NTT . HUB GUSTI BALI 081337613037 , PHILLIP LEMA 081353591015

Cakra Khan - Setelah Kau Tiada (Official Music Video)

DI JUAL TANAH 300 HA SAMPING KANTOR BUPATI KUPANG NTT . HUB GUSTI BALI 081337613037 , PHILLIP LEMA 081353591015

Saksi Kasus Suap SKK Migas Sebut Nama Ibas

Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK atau atau belum???????? Kalau belum apa alasannya??????? apakah karena Herman Heri masih bisa membackup kasus ini karena Herman Heri masih menjadi Anggota DPR RI Komisi III pada bidang Hukum????????????Anggota DPD RI asal NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik :
Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT maka ditemukan dana Bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif.

Celakanya, dana Bansos digunakan untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur dengan biaya sebesar Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dana Bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas para pejabat ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana Bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana Banos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana Bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen yang memadai.

Karena disalahgunakan maka total kerugian negara dana Bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Namun, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.

Sebelumnya, Petrus Salestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jakarta menegaskan, diduga BPK perwakilan NTT dan Pemerintah NTT kongkalikong mengenai pengelolaan Dana Bansos di daerah ini.

Pertus menegaskan, TPDI melihat temuan BPK Perwakilan NTT tangal 31 Januari 2011 dan tanggal 16 Juni 2011 mengenai penyalahgunaan dana Bansos oleh pemerintah NTT. Anehnya, laporan dari BPK NTT terlalu datar bahkan pejabat yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana Bansos tahun 2010 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

"Lebih konyol lagi BPK masih beri waktu kepada pejabat yang terlibat untuk perbaiki kesalahan yang ada. Ini ibarat maling ketemu maling," kata Pertus di Kupang beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, diduga ada kongkalikong antara BPK dan pemerintah NTT karena sudah ada temuan tetapi tidak ada rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti temuan tersebut. Seharusnya, jika ada temuan yang diindikasikan terjadi penyimpangan maka BPK sebagai lembaga audit merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.
http://infopijar.wordpress.com/2012/06/25/komits-menduga-gubernur-ntt-frans-lebu-raya-korupsi-dana-bansos-rp15511-miliar/
http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1906441/kpk-kantongi-dokumen-dana-bansos-ntt

Sunday 5 January 2014

Ariana Grande - Last Christmas LIVE at Rockefeller Center 2013

Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK atau atau belum???????? Kalau belum apa alasannya??????? apakah karena Herman Heri masih bisa membackup kasus ini karena Herman Heri masih menjadi Anggota DPR RI Komisi III pada bidang Hukum????????????Anggota DPD RI asal NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik :
Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT maka ditemukan dana Bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif.

Celakanya, dana Bansos digunakan untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur dengan biaya sebesar Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dana Bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas para pejabat ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana Bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana Banos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana Bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen yang memadai.

Karena disalahgunakan maka total kerugian negara dana Bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Namun, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.

Sebelumnya, Petrus Salestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jakarta menegaskan, diduga BPK perwakilan NTT dan Pemerintah NTT kongkalikong mengenai pengelolaan Dana Bansos di daerah ini.

Pertus menegaskan, TPDI melihat temuan BPK Perwakilan NTT tangal 31 Januari 2011 dan tanggal 16 Juni 2011 mengenai penyalahgunaan dana Bansos oleh pemerintah NTT. Anehnya, laporan dari BPK NTT terlalu datar bahkan pejabat yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana Bansos tahun 2010 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

"Lebih konyol lagi BPK masih beri waktu kepada pejabat yang terlibat untuk perbaiki kesalahan yang ada. Ini ibarat maling ketemu maling," kata Pertus di Kupang beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, diduga ada kongkalikong antara BPK dan pemerintah NTT karena sudah ada temuan tetapi tidak ada rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti temuan tersebut. Seharusnya, jika ada temuan yang diindikasikan terjadi penyimpangan maka BPK sebagai lembaga audit merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.

http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1906441/kpk-kantongi-dokumen-dana-bansos-ntt

Ariana Grande - Last Christmas LIVE at Rockefeller Center 2013

Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK atau atau belum???????? Kalau belum apa alasannya??????? apakah karena Herman Heri masih bisa membackup kasus ini karena Herman Heri masih menjadi Anggota DPR RI Komisi III pada bidang Hukum????????????Anggota DPD RI asal NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik :
Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT maka ditemukan dana Bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif.

Celakanya, dana Bansos digunakan untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur dengan biaya sebesar Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dana Bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas para pejabat ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana Bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana Banos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana Bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen yang memadai.

Karena disalahgunakan maka total kerugian negara dana Bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Namun, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.

Sebelumnya, Petrus Salestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jakarta menegaskan, diduga BPK perwakilan NTT dan Pemerintah NTT kongkalikong mengenai pengelolaan Dana Bansos di daerah ini.

Pertus menegaskan, TPDI melihat temuan BPK Perwakilan NTT tangal 31 Januari 2011 dan tanggal 16 Juni 2011 mengenai penyalahgunaan dana Bansos oleh pemerintah NTT. Anehnya, laporan dari BPK NTT terlalu datar bahkan pejabat yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana Bansos tahun 2010 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

"Lebih konyol lagi BPK masih beri waktu kepada pejabat yang terlibat untuk perbaiki kesalahan yang ada. Ini ibarat maling ketemu maling," kata Pertus di Kupang beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, diduga ada kongkalikong antara BPK dan pemerintah NTT karena sudah ada temuan tetapi tidak ada rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti temuan tersebut. Seharusnya, jika ada temuan yang diindikasikan terjadi penyimpangan maka BPK sebagai lembaga audit merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.

http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1906441/kpk-kantongi-dokumen-dana-bansos-ntt

[HD] Ariana Grande - Last Christmas Z100 Jingle Ball

Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK atau atau belum???????? Kalau belum apa alasannya??????? apakah karena Herman Heri masih bisa membackup kasus ini karena Herman Heri masih menjadi Anggota DPR RI Komisi III pada bidang Hukum????????????Anggota DPD RI asal NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik :
Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT maka ditemukan dana Bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif.

Celakanya, dana Bansos digunakan untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur dengan biaya sebesar Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dana Bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas para pejabat ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana Bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana Banos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana Bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen yang memadai.

Karena disalahgunakan maka total kerugian negara dana Bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Namun, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.

Sebelumnya, Petrus Salestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jakarta menegaskan, diduga BPK perwakilan NTT dan Pemerintah NTT kongkalikong mengenai pengelolaan Dana Bansos di daerah ini.

Pertus menegaskan, TPDI melihat temuan BPK Perwakilan NTT tangal 31 Januari 2011 dan tanggal 16 Juni 2011 mengenai penyalahgunaan dana Bansos oleh pemerintah NTT. Anehnya, laporan dari BPK NTT terlalu datar bahkan pejabat yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana Bansos tahun 2010 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

"Lebih konyol lagi BPK masih beri waktu kepada pejabat yang terlibat untuk perbaiki kesalahan yang ada. Ini ibarat maling ketemu maling," kata Pertus di Kupang beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, diduga ada kongkalikong antara BPK dan pemerintah NTT karena sudah ada temuan tetapi tidak ada rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti temuan tersebut. Seharusnya, jika ada temuan yang diindikasikan terjadi penyimpangan maka BPK sebagai lembaga audit merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.

http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1906441/kpk-kantongi-dokumen-dana-bansos-ntt

Benny Harman Dinilai Tidak Bermoral | SERGAP NTT [Media Revolusi]

Benny Harman Dinilai Tidak Bermoral | SERGAP NTT [Media Revolusi]
Anggota DPD RI asal NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik :
Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT maka ditemukan dana Bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif.

Celakanya, dana Bansos digunakan untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur dengan biaya sebesar Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dana Bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas para pejabat ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana Bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana Banos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana Bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen yang memadai.

Karena disalahgunakan maka total kerugian negara dana Bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Namun, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.

Sebelumnya, Petrus Salestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jakarta menegaskan, diduga BPK perwakilan NTT dan Pemerintah NTT kongkalikong mengenai pengelolaan Dana Bansos di daerah ini.

Pertus menegaskan, TPDI melihat temuan BPK Perwakilan NTT tangal 31 Januari 2011 dan tanggal 16 Juni 2011 mengenai penyalahgunaan dana Bansos oleh pemerintah NTT. Anehnya, laporan dari BPK NTT terlalu datar bahkan pejabat yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana Bansos tahun 2010 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

"Lebih konyol lagi BPK masih beri waktu kepada pejabat yang terlibat untuk perbaiki kesalahan yang ada. Ini ibarat maling ketemu maling," kata Pertus di Kupang beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, diduga ada kongkalikong antara BPK dan pemerintah NTT karena sudah ada temuan tetapi tidak ada rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti temuan tersebut. Seharusnya, jika ada temuan yang diindikasikan terjadi penyimpangan maka BPK sebagai lembaga audit merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.

http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1906441/kpk-kantongi-dokumen-dana-bansos-ntt

Inilah Lapas Mewah Para Koruptor


Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK atau atau belum???????? Kalau belum apa alasannya??????? apakah karena Herman Heri masih bisa membackup kasus ini karena Herman Heri masih menjadi Anggota DPR RI Komisi III pada bidang Hukum????????????

Saturday 4 January 2014

KPK Kantongi Dokumen Dana Bansos NTT - INILAH.com

KPK Kantongi Dokumen Dana Bansos NTT - INILAH.com
Anggota DPD RI asal NTT, Ir. Sarah Leri Mboeik :
Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTT maka ditemukan dana Bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga legislatif.

Celakanya, dana Bansos digunakan untuk menyewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur dengan biaya sebesar Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dana Bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas para pejabat ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana Bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta.

Tidak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana Banos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana Bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen yang memadai.

Karena disalahgunakan maka total kerugian negara dana Bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Namun, per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi pemerintah provinsi NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan yang belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar.

Sebelumnya, Petrus Salestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Jakarta menegaskan, diduga BPK perwakilan NTT dan Pemerintah NTT kongkalikong mengenai pengelolaan Dana Bansos di daerah ini.

Pertus menegaskan, TPDI melihat temuan BPK Perwakilan NTT tangal 31 Januari 2011 dan tanggal 16 Juni 2011 mengenai penyalahgunaan dana Bansos oleh pemerintah NTT. Anehnya, laporan dari BPK NTT terlalu datar bahkan pejabat yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dana Bansos tahun 2010 masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan tersebut.

"Lebih konyol lagi BPK masih beri waktu kepada pejabat yang terlibat untuk perbaiki kesalahan yang ada. Ini ibarat maling ketemu maling," kata Pertus di Kupang beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, diduga ada kongkalikong antara BPK dan pemerintah NTT karena sudah ada temuan tetapi tidak ada rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk ditindaklanjuti temuan tersebut. Seharusnya, jika ada temuan yang diindikasikan terjadi penyimpangan maka BPK sebagai lembaga audit merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.

http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1906441/kpk-kantongi-dokumen-dana-bansos-ntt

Friday 3 January 2014

SUPER SELFIE - GAB VALENCIANO AND RYZZA MAE DIZON

Tujuan kami membuat petisi ini adalah untuk memperjuangkan wakil kita di DPR RI yang bersih dan mewakili aspirasi masyarakat NTT secara keseluruhan dalam Pileg tanpa ada intervensi uang dan sumbangan kepada masyarakat yang berasal dari dana dana yang di duga hasil korupsi tetapi di klaim sebagai sumbangan pribadi..

Setya Novanto merupakan salah satu tokoh yang mewakili ketimpangan dan kesalahan dalam sistem pemilihan langsung legislatif di negara ini, yang akhirnya dari dana dana yang di "duga" didapat dari hasil korupsi nya ber tahun tahun dapat di cuci atau money laundering dengan memberikan bantuan kepada masyarakat NTT untuk memilih beliau mewakili NTT dan melegalkan aksi korupsi nya dalam skala nasional

Reputasi orang ini dalam tuduhan tuduhan korupsi maupun aksi ilegal lain nya dimulai dari kasus cessie (hak tagih) bank bali senilai 500 milyar, import ilegal gula pasir, pembuangan limbah beracun di riau, dugaan korupsi hambalang 1 triliun, dugaan korupsi e-ktp 5 triliun, pengaturan hasil sidang pilkada di MK, bahkan pertambangan di daerah sumba dan riung manggarai

Hukum seolah olah tidak dapat menyentuh nya, bahkan aparat kepolisian, kejaksaan bahkan kpk di "sebut sebut" dibawah kendali beliau. Pada suatu kesempatan rapat caleg di Setya Novanto Center beliau mengatakan bahwa "nilai masyarakat NTT tidak lebih dari Rp. 100.000 / suara", ketika menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aksi penolakan terhadap beliau

Untuk itu, jika saudara-saudara berkenan mohon gabung di group facebook "tolak Setya Novanto sebagai caleg" https://www.facebook.com/groups/671186636241856/ dan di sebar luaskan kan kepada teman teman yang lain untuk ikut mendukung gerakan moral ini
Atau ikut menanda tangani petisi. Setelah petisi ini terkumpul cukup banyak dukungan maka kami akan mengirimkan petisi ini kepada semua redaksi koran dan majalah nasional agar suara kami di dengar..






To:
NTT bersuara ---- Tolak Setya Novanto Sebagai Caleg mewakili NTT!

Sincerely,
[Your name]

 Our goal is to make this petition to fight for our representatives in the House of Representatives are clean and represent the aspirations of the people in the region in general without any intervention Pileg money and donations to the community derived from funds of funds suspected of corruption but claimed as private donations ..
Also looked is one of the figures representing inequality and straight errors in the legislative election system in this country , which ultimately funds of funds in the " expected " results obtained from its corruption of the air can be washed or money laundering by providing assistance to the people of NTT NTT to choose him to represent her and legalize corruption action on a national scale
The reputations of the alleged corruption charges or other illegal acts of its starting cessie case ( the right to collect ) bali banks worth 500 billion , the illegal import of sugar , toxic waste disposal in Riau , allegations of corruption hambalang 1 trillion , the e - ID card corruption 5 trillion , election -fixing trial in the Court , even in the mining area and Ask this sumba Manggarai
Law as if it can not be touched , even the police , prosecutors and even kpk in " call call" under his control . On one occasion at the candidates meeting also looked Center , he said that " the value of the NTT no more than Rp . 100,000 / voice " , when responding to a reporter's question about the rejection of his action
Therefore, if the brothers pleasing facebook please join the group " also looked as candidates reject " https://www.facebook.com/groups/671186636241856/ and disseminated spread it to other friends to join friends who support this moral movementOr participate signed the petition . After the petition is collected quite a lot of support then we will send this petition to all editors of national newspapers and magazines so that our voices be heard ..





to :NTT voiced ---- Reject also looked as candidates representing NTT !
Sincerely,[ Your name]

https://www.change.org/start-a-petition

3 with IOP: Lilli Gordon

Tujuan kami membuat petisi ini adalah untuk memperjuangkan wakil kita di DPR RI yang bersih dan mewakili aspirasi masyarakat NTT secara keseluruhan dalam Pileg tanpa ada intervensi uang dan sumbangan kepada masyarakat yang berasal dari dana dana yang di duga hasil korupsi tetapi di klaim sebagai sumbangan pribadi..

Setya Novanto merupakan salah satu tokoh yang mewakili ketimpangan dan kesalahan dalam sistem pemilihan langsung legislatif di negara ini, yang akhirnya dari dana dana yang di "duga" didapat dari hasil korupsi nya ber tahun tahun dapat di cuci atau money laundering dengan memberikan bantuan kepada masyarakat NTT untuk memilih beliau mewakili NTT dan melegalkan aksi korupsi nya dalam skala nasional

Reputasi orang ini dalam tuduhan tuduhan korupsi maupun aksi ilegal lain nya dimulai dari kasus cessie (hak tagih) bank bali senilai 500 milyar, import ilegal gula pasir, pembuangan limbah beracun di riau, dugaan korupsi hambalang 1 triliun, dugaan korupsi e-ktp 5 triliun, pengaturan hasil sidang pilkada di MK, bahkan pertambangan di daerah sumba dan riung manggarai

Hukum seolah olah tidak dapat menyentuh nya, bahkan aparat kepolisian, kejaksaan bahkan kpk di "sebut sebut" dibawah kendali beliau. Pada suatu kesempatan rapat caleg di Setya Novanto Center beliau mengatakan bahwa "nilai masyarakat NTT tidak lebih dari Rp. 100.000 / suara", ketika menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aksi penolakan terhadap beliau

Untuk itu, jika saudara-saudara berkenan mohon gabung di group facebook "tolak Setya Novanto sebagai caleg" https://www.facebook.com/groups/671186636241856/ dan di sebar luaskan kan kepada teman teman yang lain untuk ikut mendukung gerakan moral ini
Atau ikut menanda tangani petisi. Setelah petisi ini terkumpul cukup banyak dukungan maka kami akan mengirimkan petisi ini kepada semua redaksi koran dan majalah nasional agar suara kami di dengar..






To:
NTT bersuara ---- Tolak Setya Novanto Sebagai Caleg mewakili NTT!

Sincerely,
[Your name]

 Our goal is to make this petition to fight for our representatives in the House of Representatives are clean and represent the aspirations of the people in the region in general without any intervention Pileg money and donations to the community derived from funds of funds suspected of corruption but claimed as private donations ..
Also looked is one of the figures representing inequality and straight errors in the legislative election system in this country , which ultimately funds of funds in the " expected " results obtained from its corruption of the air can be washed or money laundering by providing assistance to the people of NTT NTT to choose him to represent her and legalize corruption action on a national scale
The reputations of the alleged corruption charges or other illegal acts of its starting cessie case ( the right to collect ) bali banks worth 500 billion , the illegal import of sugar , toxic waste disposal in Riau , allegations of corruption hambalang 1 trillion , the e - ID card corruption 5 trillion , election -fixing trial in the Court , even in the mining area and Ask this sumba Manggarai
Law as if it can not be touched , even the police , prosecutors and even kpk in " call call" under his control . On one occasion at the candidates meeting also looked Center , he said that " the value of the NTT no more than Rp . 100,000 / voice " , when responding to a reporter's question about the rejection of his action
Therefore, if the brothers pleasing facebook please join the group " also looked as candidates reject " https://www.facebook.com/groups/671186636241856/ and disseminated spread it to other friends to join friends who support this moral movementOr participate signed the petition . After the petition is collected quite a lot of support then we will send this petition to all editors of national newspapers and magazines so that our voices be heard ..





to :NTT voiced ---- Reject also looked as candidates representing NTT !
Sincerely,[ Your name]

https://www.change.org/start-a-petition

Thursday 2 January 2014

Regina Anugerah Terindah

Tujuan kami membuat petisi ini adalah untuk memperjuangkan wakil kita di DPR RI yang bersih dan mewakili aspirasi masyarakat NTT secara keseluruhan dalam Pileg tanpa ada intervensi uang dan sumbangan kepada masyarakat yang berasal dari dana dana yang di duga hasil korupsi tetapi di klaim sebagai sumbangan pribadi..

Setya Novanto merupakan salah satu tokoh yang mewakili ketimpangan dan kesalahan dalam sistem pemilihan langsung legislatif di negara ini, yang akhirnya dari dana dana yang di "duga" didapat dari hasil korupsi nya ber tahun tahun dapat di cuci atau money laundering dengan memberikan bantuan kepada masyarakat NTT untuk memilih beliau mewakili NTT dan melegalkan aksi korupsi nya dalam skala nasional

Reputasi orang ini dalam tuduhan tuduhan korupsi maupun aksi ilegal lain nya dimulai dari kasus cessie (hak tagih) bank bali senilai 500 milyar, import ilegal gula pasir, pembuangan limbah beracun di riau, dugaan korupsi hambalang 1 triliun, dugaan korupsi e-ktp 5 triliun, pengaturan hasil sidang pilkada di MK, bahkan pertambangan di daerah sumba dan riung manggarai

Hukum seolah olah tidak dapat menyentuh nya, bahkan aparat kepolisian, kejaksaan bahkan kpk di "sebut sebut" dibawah kendali beliau. Pada suatu kesempatan rapat caleg di Setya Novanto Center beliau mengatakan bahwa "nilai masyarakat NTT tidak lebih dari Rp. 100.000 / suara", ketika menanggapi pertanyaan wartawan mengenai aksi penolakan terhadap beliau

Untuk itu, jika saudara-saudara berkenan mohon gabung di group facebook "tolak Setya Novanto sebagai caleg" https://www.facebook.com/groups/671186636241856/ dan di sebar luaskan kan kepada teman teman yang lain untuk ikut mendukung gerakan moral ini
Atau ikut menanda tangani petisi. Setelah petisi ini terkumpul cukup banyak dukungan maka kami akan mengirimkan petisi ini kepada semua redaksi koran dan majalah nasional agar suara kami di dengar..






To:
NTT bersuara ---- Tolak Setya Novanto Sebagai Caleg mewakili NTT!

Sincerely,
[Your name]

 Our goal is to make this petition to fight for our representatives in the House of Representatives are clean and represent the aspirations of the people in the region in general without any intervention Pileg money and donations to the community derived from funds of funds suspected of corruption but claimed as private donations ..
Also looked is one of the figures representing inequality and straight errors in the legislative election system in this country , which ultimately funds of funds in the " expected " results obtained from its corruption of the air can be washed or money laundering by providing assistance to the people of NTT NTT to choose him to represent her and legalize corruption action on a national scale
The reputations of the alleged corruption charges or other illegal acts of its starting cessie case ( the right to collect ) bali banks worth 500 billion , the illegal import of sugar , toxic waste disposal in Riau , allegations of corruption hambalang 1 trillion , the e - ID card corruption 5 trillion , election -fixing trial in the Court , even in the mining area and Ask this sumba Manggarai
Law as if it can not be touched , even the police , prosecutors and even kpk in " call call" under his control . On one occasion at the candidates meeting also looked Center , he said that " the value of the NTT no more than Rp . 100,000 / voice " , when responding to a reporter's question about the rejection of his action
Therefore, if the brothers pleasing facebook please join the group " also looked as candidates reject " https://www.facebook.com/groups/671186636241856/ and disseminated spread it to other friends to join friends who support this moral movementOr participate signed the petition . After the petition is collected quite a lot of support then we will send this petition to all editors of national newspapers and magazines so that our voices be heard ..





to :NTT voiced ---- Reject also looked as candidates representing NTT !
Sincerely,[ Your name]

Dubai fireworks 2014: Burj Khalifa, Dubai (Full Show )

Apa harus masyarakat NTT meng Import caleg dari tanah Jawa? Sistem pemilihan langsung dengan suara terbanyak yang di terapkan di Indonesia, ternyata mempunyai beberapa celah kelemahan yang sering di salah gunakan oleh partai politik dan caleg-caleg yang mempunyai dana berlimpah yang sumber pendanaan nya di curigai di dapat dari hasil korupsi.. Dengan sistem yang diterapkan sekarang, partai politik bebas memasang para caleg di daerah pemilihan yang bukan daerah asal caleg tersebut, asalkan mempunyai koneksi yang bagus dengan petinggi partai di tambah sumbangan dana kepada para petinggi partai maka, jangankan daerah pemilihan, nomor urut pun bukan suatu masalah Sebenarnya permainan ini tidak salah menurut undang undang pemilu yang berlaku, tetapi keadaan ini membuat ruang gerak anak anak daerah untuk berkiprah dan mewakili masyarakat mereka sendiri di DPR Pusat menjadi terhambat. Bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena mereka sendiri tidak di beri kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka, malahan akhir nya seolah seolah bahwa aspirasi mereka hanya bisa di wakili oleh orang luar yang tidak paham dan tidak mengerti mengenai, adat istiadat dan kebutuhan masyarakat yang di wakilinya Masyarakat sendiri tidak di beri pilihan yang banyak selain memilih para caleg "import" tersebut, selain karna sedikit nya caleg lokal yang diberi kesempatan juga dengan kekuatan uang yang luar biasa yang di dapat dari hasil korupsi para caleg "import" tersebut, mereka dengan bebas melakukan transaksi jual beli suara di masyarakat Hal ini juga terjadi di NTT, sudah 3 periode Setya Novanto, pengusaha yang lahir dan dibesarkan di Jakarta dan Surabaya ini mewakili masyarakat NTT di Pusat. Sebenarnya, rekam jejak orang ini sendiri juga tidak jelas, bahkan sebelum mewakili NTT di Pusat, beliau di sebut sebut terlibat kasus cessie bank bali senilai 500 milyar. Masyarakat NTT sendiri seolah olah sudah tidak punya pilihan lain lagi selain harus meng import kader dari tanah jawa seperti Setya Novanto ini hanya untuk mewakili mereka. Pertanyaan nya apa benar orang ini sudah menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai anggota DPR 3 periode mewakili NTT? Ternyata, beliau hanya turun memberikan bantuan setiap 1 tahun sebelum pemilihan legislatif berlangsung. Itu sudah terjadi selama 3 periode ini. Setelah berhasil lolos menjadi anggota DPR, masyarakat NTT hanya dapat mendengar nama beliau di sebut di TV nasional dan media cetak mengenai indikasi keterlibatan beliau dalam kasus kasus korupsi. Ini kah cermin dari orang yang mewakili masyakat NTT di pusat? hanya di kenal karena kasus kasus korupsi nya saja, bukan prestasi nya dalam mengembangkan potensi NTT selama 3 periode ini Mungkin sudah waktu nya, masyarakat NTT, bersuara untuk menolak caleg caleg import seperti Setya Novanto ini, dan mulai mempercayakan aspirasi mereka kepada putra dan putri mereka sendiri di DPR RI..