Sunday, 5 January 2014

Inilah Lapas Mewah Para Koruptor


Hasil pemeriksaan BPK perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap, dana Bansos tahun anggaran 2010 dan 2011 yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 74,8 miliar, namun Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku belum bisa mengusut dugaan korupsi dana Bansos. Alasannya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT belum disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Pertanyaannya, apakah kasus yang sudah disidik itu sudah dilaporkan ke KPK atau atau belum???????? Kalau belum apa alasannya??????? apakah karena Herman Heri masih bisa membackup kasus ini karena Herman Heri masih menjadi Anggota DPR RI Komisi III pada bidang Hukum????????????

No comments:

Post a Comment